PEMERINTAHAN KABUPATEN TUBAN
KECAMATAN PLUMPANG
DESA PENIDON
Jalan Raya Plumpang Compreng No. 99
Nomor :470/ /414.210.03/2010
Tentang
PEMBENTUKAN POSDAYA DAN SUSUNAN PENGURUS
KEPALA DESA PENIDON
MENIMBANG MENGINGAT MEMPERHATIKAN MENETAPKAN PERTAMA KEDUA KETIGA KEEMPAT | : : : : | Bahwa untuk menjamin terlaksananya kegiatan Pemberdayaan Keluarga perlu di bentuk Pos Pemberdayaan Keluarga (POSDAYA) beserta susunan pengurusnya. 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa 2. Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2005 tentang Desa 3. Peraturan Menteri dalam Negeri No 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan 4. Keputusan Menteri Dalam Negeri No 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Hasil Musyawarah Desa tanggal 26 Juli 2010 MEMUTUSKAN |