Kamis, 23 September 2010

Perikanan unirow tuban SK POSDAYA KKN Unirow

   PEMERINTAHAN KABUPATEN TUBAN
KECAMATAN PLUMPANG
DESA PENIDON
Jalan Raya Plumpang Compreng No. 99
 


SURAT KEPUTUSAN
Nomor :470/          /414.210.03/2010

Tentang

PEMBENTUKAN POSDAYA DAN SUSUNAN PENGURUS

KEPALA DESA PENIDON

MENIMBANG



MENGINGAT







MEMPERHATIKAN




MENETAPKAN
PERTAMA



KEDUA

KETIGA

KEEMPAT

:



:







:




:
Bahwa untuk menjamin terlaksananya kegiatan Pemberdayaan Keluarga perlu di bentuk Pos Pemberdayaan Keluarga (POSDAYA) beserta susunan pengurusnya.

1.      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa
2.      Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2005 tentang Desa
3.      Peraturan Menteri dalam Negeri No 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan
4.      Keputusan Menteri Dalam Negeri No 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Hasil Musyawarah Desa tanggal 26 Juli 2010


MEMUTUSKAN



·         Membentuk Pos Pemberdayaan Keluarga (POSDAYA) “MINAMAKMUR PENIDON” dengan susunan pengurus seperti tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini
·         Menugaskan Kepada pengurus untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan dalam posdaya
·         Realisasi dari pelaksanaan Surat Keputusan ini dibebankan pada APBDES.
·         1.   Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan
2.      Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali untuk diadakan perbaikan.


Ditetapkan di     : Plumpang
Pada Tanggal     : 29 Juli 2010
Kepala Desa       : Penidon





          BUDIONO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan tinggalkan komentar anda sebelum anda meninggalkan blog ini. ^_^