Kamis, 15 Juli 2010

Proposal Pemberdayaan Petani

P R O P O S A L



PEMBERDAYAAN PETANI RUMPUT LAUT DENGAN MODEL KUB



1. Latar Belakang

Indonesia kini menjadi produsen rumput laut terbesar kedua di dunia dengan produksi rumput laut kering sekitar 50.000 ton senilai US$ juta per tahun. Sedangkan Filipina sebagai produsen terbesar pertama dunia, produksinya tiga kali dari Indonesia, padahal potensi lahan Indonesia lebih besar.

Rumput laut merupakanan salah satu produk perikanan yang memiliki keterkaitan industri cukup besar, dari industri makanan, farmasi, obat-obatan sampai pakan ternak. Apabila dikelola dengan baik, usaha budidaya rumput laut akan memberi keuntungan yang cukup besar.

Permasalahan mendasar bagi petani rumput laut adalah rendahnya posisi tawar petani dalam pemasaran produk. Setiap musim panen, kebanyakan petani selalu merugi karena harga di bawah standar. Hal ini terjadi disinyalir kerena ulah tengkulak, atau rantai pemasaran terlalu panjang. Oleh karena itu petani perlu difasilasi untuk meningkatkan kemandiriannya dalam hal kelembagaan, finasial, produksi, penanganan pasca panen, serta alternatif permodalan.

2. Tujuan

 Membentuk kelembagaan agribisnis rumput laut dengan pola Kelompok Usaha Bersama ( KUB ).
 Memberdayakan petani rumput laut dalam pengelolaan finasial.
 Memberdayakan petani rumput laut dalam aspek produksi sampai penanganan pasca panen.


3. Outcome

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut,
 Tersedianya peluang alternatif ekonomi bagi petani rumput laut skala kecil dalam pengembangan industri rumput laut nasional;
 Peningkatan usaha petani rumput laut melalui penggabungan modal dalam mekanisme kelompok;
 Kemudahan mengakses fasilitas kredit bagi petani rumput laut untuk pengembangan usaha.
 Meningkatnya manajemen usaha petani rumput laut dalam bentuk kelompok sehingga efisien.

4. Manfaat
Adapun manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini adalah
 Bagi kelompok petani dan anggotanya adalah untuk mendukung peningkatan usaha sekaligus peningkatan usaha sekaligus peningkatan pendapatan.
 Bagi masyarakat pesisir, dapat dipakai sebagai informasi sekaligus studi banding dalam rangka ikut serta dalam pemberdayaan petani.
 Bagi investor kegiatan ini dapat digunakan sebagai informasi sekaligus ikut berperan menanamkan modalnya dalam rangka ikut mengupayakan pemberdayaan masyarakat pesisir
 Bagi pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui dinas perikanan dan kelautan, kegiatan ini dapat dijadikan model pemberdayaan petani rumput laut melalui penguatan usaha kecil yang pada gilirannya sebagai sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah.

5. Model Pemberdayaan
Kegiatan ini dilandasi dari pemikiran bahwa pembudidaya dapat meningkatkan kapasitas sosial maupun ekonominya sesuai dengan pemikiran, prakarsa serta kemauan untuk mendapatkan kesempatan berusaha secara mandiri dan mendapatkan hasil yang lebih baik.

Permaslahan mendasar dalam kegiatan produksi adalah sulitnya produk yang dihasilkan masuk kedalam rantai pemasaran yang tepat karena kurang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan seperti ukuran, volume, kontinyuitas, mutu, kandung bahan tertentu, jenis, dll. Oleh karena itu perlu singkronisasi antara keinginan pasar dengan kemampuan produsen, sehingga pembudidaya dapt berproduksi dan industri dapat bahan baku dengan kualitas yang baik secara terus menrus. Adanya berbagai keterbatasan di tingkat produsen maka dibentuk KUB ( Kelompok Usaha Bersama ) yang dikelola secara mandiri sehingga memiliki kemampuan untuk mengakses permodalan, pasar serta kapasitas ekonominya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan tinggalkan komentar anda sebelum anda meninggalkan blog ini. ^_^