Kamis, 28 Oktober 2010

Peningkatan Potensi Tuna

Optimalkan Potensi Tuna, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat Rangkul Dunia Pendidikan

     Meski telah ditetapkan sebagai sentra Perikanan tuna nasional, potensi produksi perikanan tuna yang dimiliki Provinsi Sumatera Barat saat ini masih belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat kelautan dan perikanan setempat. Dalam Seminar Nasional Pembangunan Kelautan di Universitas Andalas (Unand) Padang (6/10), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri menyatakan kendala yang dihadapi saat ini adalah minimnya sumberdaya manusia serta teknologi dibidang kelautan dan perikanan yang dapat diterapkan secara mudah oleh para pemangku kepentingan. “Saat ini kebutuhan akan SDM dan peningkatan alih teknologi kelautan di Sumatera Barat sudah sangat mendesak sehingga dibutuhkan adanya terobosan-terobosan untuk memenuhi kebutuhan tersebut”, demikian diungkapkan Yosmeri. Melihat permasalahan tersebut, maka DKP Sumbar terus melakukan pendekatan kepada dunia pendidikan tinggi di Sumatera Barat untuk mengatasi keterbatasan yang dihadapi.

     Atas upaya yang dilakukan oleh DKP Sumbar, maka Universitas Andalas Sebagai penyedia SDM yang berkualitas di Sumatera Barat, berencana untuk membuka program studi baru di bidang teknologi kelautan dengan menggandeng Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) yang telah jauh lebih dulu memiliki program studi serupa. Pembantu Rektor IV Unand, Prof. Helmi menyatakan dengan potensi yang demikian melimpah, sangat disayangkan apabila Sumbar tidak memiliki pendidikan formal yang memadai sebagai tempat lahirnya SDM yang handal serta penyediaan alih teknologi yang mudah diterapkan.

Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial,  dan Budaya, Suseno saat menjadi keynote speaker memberikan apresiasi yang besar terhadap upaya yang telah dilakukan oleh pihak Pemeritah Provinsi Sumbar serta Unand dan ITS dalam mendukung Visi dan Misi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Kerjasama yang telah dilakukan oleh Unand dan ITS dalam menjawab kebutuhan yang dilontarkan oleh DKP Sumbar merupakan salah satu dari 4 Pilar Grand Strategy yang dimiliki oleh KKP yakni memperkuat kelembagaan dan SDM secara terintegrasi”, ujar Suseno. Berdasarkan data statistik, produksi Perikanan tuna yang dimiliki oleh Sumatera Barat sejak tahun 2008 menunjukan peningkatan yang sangat signifikan. Tahun 2008 provinsi ini membukukan produksi sebanyak 300 ton yang kemudian meningkat lebih dua kali lipat pada tahun 2009 yakni menjadi 735 ton. Hingga September tahun ini, produksi tuna di Sumbar telah mencapai lebih dari 600 ton dan diproyeksikan mencapai 1000 ton pada akhir tahun 2010 ini. (EAH)

Senin, 25 Oktober 2010

Bantuan dari KKP

perikanan unirow Tag: , , ,

Modal Wirausaha Pemula Disalurkan

perikanan unirowPenyaluran paket perikanan budidaya bagi wirausaha pemula tahun 2010 digulirkan mulai pekan ini. Stimulus bagi wirausaha budidaya pemula itu mencakup bantuan benih, pakan, dan pembuatan kolam.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Syamsuddin mengemukakan hal itu di Jakarta, Selasa (12/10).
Besar fasilitas modal usaha itu bervariasi, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 17,5 juta per paket Komoditas perikanan yang dikembangkan antara lain rumput laut, ikan lele, patin, bandeng, mas, nila, dan polikultur udang.
Tahun 2010, paket budidaya ditujukan bagi 273 kabupaten/ kota pada 33 provinsi. Total anggaran yang digulirkan pemerintah untuk paket perikanan budidaya bagi wirausaha pemula sebesar Rp 184,4 miliar. Total ada 2.410 paket. Paket-paket budidaya itu di antaranya budidaya ikan patin di kolam Rp 7,5 juta per paket, gurami Rp 7,5 juta per paket, serta rumput laut dan nila masing-masing Rp 6 juta per paket.

Selain itu, ada juga keramba jaring apung ikan patin Rp 17,5 juta per pake

t Paket dapat diberikan kepada perseorangan ataupun kelompok. "Bantuan ini diutamakan bagi sarjana Tetapi, tidak tertutup kemungkinan untuk nonsarjana jika di daerah itu jumlah sarjana yang berminat masih sedikit," ujarnya.
Penyaluran paket budidaya diserahkan sepenuhnya kepada daerah. Oleh karena itu, daerah diharapkan menyiapkan rencana definitif kebutuhan kelompok serta menentukan kelompok pembudidaya, lokasi budidaya, ataupun tender untuk pengadaan sarana produksi.Saat ditanya soal pengawasan, Syamsuddin mengatakan, pihaknya telah membentuk tim terpadu monitoring dan evaluasi kelautan dan perikanan yang melibatkan semua direktorat jenderal di KKP.
Secara terpisah, Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor Arif Satria mengemukakan, paket perikanan budidaya bagi sarjana selayaknya diperuntukkan bagi sarjana yang memiliki kemauan dan kemampuan budidaya.Tanpa bekal kemampuan, dikhawatirkan program itu berpotensi gagal," ujar Arif. Program wirausaha budidaya, kata Arif, seharusnya dimanfaatkan oleh perguruan tinggi sebagai peluang mencetak wirausaha baru.
Di sisi lain, diperlukan upaya melibatkan perusahaan swasta untuk akses pemasaran produk perikanan budidaya tersebut agar bisa mendapatkan jaminan pasar. (LKT)

Minggu, 24 Oktober 2010

Perikanan UNIROW Sejarah KKP

Sejarah Terbentuknya
Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Sejak era reformasi bergulir di tengah percaturan politik Indonesia, sejak itu pula perubahan kehidupan mendasar berkembang di hampir seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti merebaknya beragam krisis yang melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satunya adalah berkaitan dengan Orientasi Pembangunan. Dimasa Orde Baru, orientasi pembangunan masih terkonsentrasi pada wilayah daratan.

Sektor kelautan dapat dikatakan hampir tak tersentuh, meski kenyataannya sumber daya kelautan dan perikanan yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam, baik jenis dan potensinya. Potensi sumberdaya tersebut terdiri dari sumberdaya yang dapat diperbaharui, seperti sumberdaya perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya laut dan pantai, energi non konvensional dan energi serta sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui seperti sumberdaya minyak dan gas bumi dan berbagai jenis mineral. Selain dua jenis sumberdaya tersebut, juga terdapat berbagai macam jasa lingkungan lautan yang dapat dikembangkan untuk pembangunan kelautan dan perikanan seperti pariwisata bahari, industri maritim, jasa angkutan dan sebagainya. Tentunya inilah yang mendasari Presiden Abdurrahman Wahid dengan Keputusan Presiden No.355/M Tahun 1999 tanggal 26 Oktober 1999 dalam Kabinet Periode 1999-2004 mengangkat Ir. Sarwono Kusumaatmaja sebagai Menteri Eksplorasi Laut.

Selanjutnya pengangkatan tersebut diikuti dengan pembentukan Departemen Eksplorasi Laut (DEL) beserta rincian tugas dan fungsinya melalui Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999 tanggal 10 November 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen. Ternyata penggunaan nomenklatur DEL tidak berlangsung lama karena berdasarkan usulan DPR dan berbagai pihak, telah dilakukan perubahan penyebutan dari Menteri Eksplorasi Laut menjadi Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145 Tahun 1999 tanggal 1 Desember 1999. Perubahan ini ditindaklanjuti dengan penggantian nomenklatur DEL menjadi Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan (DELP) melalui Keputusan Presiden Nomor 147 Tahun 1999 tanggal 1 Desember 1999.

Dalam perkembangan selanjutnya, telah terjadi perombakan susunan kabinet setelah Sidang Tahunan MPR tahun 2000, dan terjadi perubahan nomenklatur DELP menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP)  sesuai Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen.

Kemudian berubah menjadi Kementrian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 47 tahun 2009 tentang  Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, maka Nomenklatur Departemen Kelautan dan Perikanan menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan, sedangkan struktur organisasi pada Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak mengalami perubahan.

Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 tersebut, pada November 2000 telah dilakukan penyempurnaan organisasi DKP. Pada akhir tahun 2000, diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Departemen, dimana organisasi DKP yang baru menjadi :

a. Menteri Kelautan dan Perikanan;
b. Sekretaris Jenderal;
c. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap;
d. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya;
e. Direktorat Jenderal Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan;
f. Direktorat Jenderal Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Pemasaran;
g. Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil;
h. Inspektorat Jenderal;
i. Badan Riset Kelautan dan Perikanan;
j. Staf Ahli.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Preaturan Presiden Nomor 94 Tahun 2006, maka struktur organisasi KKP menjadi :

a. Menteri Kelautan dan Perikanan;
b. Sekretaris Jenderal;
c. Inspektorat Jenderal;
d. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap;
e. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya;
f. Direktorat Jenderal Pengawasan & Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan;
g. Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan;
h. Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
i. Badan Riset Kelautan dan Perikanan;
j. Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan;
k. Staf Ahli.

Tebentuknya Kementrian Kelautan dan Perikanan pada dasarnya merupakan sebuah tantangan, sekaligus peluang bagi pengembangan sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Artinya, bagaimana KKP ini menempatkan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu sektor andalan yang mampu mengantarkan Bangsa Indonesia keluar dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Setidaknya ada beberapa alasan pokok yang mendasarinya.
Pertama, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah pulau 17.508 dan garis pantai sepanjang 81.000 km tidak hanya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia tetapi juga menyimpan kekayaan sumberdaya alam laut yang besar dan belum dimanfaatkan secara optimal.

Kedua, selama beberapa dasawarsa, orientasi pembangunan negara ini lebih mangarah ke darat, mengakibatkan sumberdaya daratan terkuras. Oleh karena itu wajar jika sumberdaya laut dan perikanan tumbuh ke depan.

Ketiga, dikaitkan dengan laju pertumbuhan penduduk serta meningkatnya kesadaran manusia terhadap arti penting produk perikanan dan kelautan bagi kesehatan dan kecerdasan manusia, sangat diyakini masih dapat meningkatkan produk perikanan dan kelautan di masa datang. Keempat, kawasan pesisir dan lautan yang dinamis tidak hanya memiliki potensi sumberdaya, tetapi juga memiliki potensi bagi pengembangan berbagai aktivitas pembangunan yang bersifat ekstrasi seperti industri, pemukiman, konservasi dan lain sebagainya.

sumber : DKP

Sabtu, 23 Oktober 2010

Diseases Shrimp Aquaculture Perikanan Unirow Tuban

 

Diases

udang sakit There are a variety of lethal viral diseases that affect shrimp.[16] In the densely populated, monocultural farms such virus infections spread rapidly and may wipe out whole shrimp populations. A major transfer vector of many of these viruses is the water itself; and thus any virus outbreak also carries the danger of decimating shrimp living in the wild.

Penyakit Yellowhead disease, called Hua leung in Thai, affects P. monodon throughout Southeast Asia.[17] It had been reported first in Thailand in 1990. The disease is highly contagious and leads to mass mortality within 2 to 4 days. The cephalothorax of an infected shrimp turns yellow after a period of unusually high feeding activity ending abruptly, and the then moribund shrimp congregate near the surface of their pond before dying.[18]

Penyakit Whitespot syndrome is a disease caused by a family of related viruses. First reported in 1993 from Japanese P. japonicus cultures,[19] it spread throughout Asia and then to the Americas. It has a wide host range and is highly lethal, leading to mortality rates of 100% within days. Symptoms include white spots on the carapace and a red hepatopancreas. Infected shrimp become lethargic before they die.[20]

Penyakit Taura syndrome was first reported from shrimp farms on the Taura river in Ecuador in 1992. The host of the virus causing the disease is P. vannamei, one of the two most commonly farmed shrimp. The disease spread rapidly, mainly through the shipping of infected animals and broodstock. Originally confined to farms in the Americas, it has also been propagated to Asian shrimp farms with the introduction of L. vannamei there. Birds are thought to be a route of infection between farms within one region.[21]

Infectious hypodermal and hematopoietic necrosis (IHHN) is a disease that causes mass mortality among P. stylirostris (as high as 90%) and severe deformations in L. vannamei. It occurs in Pacific farmed and wild shrimp, but not in wild shrimp on the Atlantic coast of the Americas.[22]

There are also a number of bacterial infections that are lethal to shrimp. The most common is vibriosis, caused by bacteria of the Vibrio species. The shrimp become weak and disoriented, and may have dark wounds on the cuticle. The mortality rate can exceed 70%. Another bacterial disease is necrotising hepatopancreatitis (NHP); symptoms include a soft exoskeleton and fouling. Most such bacterial infections are strongly correlated to stressful conditions, such as overcrowded ponds, high temperatures, and poor water quality, factors that positively influence the growth of bacteria. Treatment is done using antibiotics.[23] Importing countries have repeatedly placed import bans on shrimp containing various antibiotics. One such antibiotic is chloramphenicol, which has been banned in the European Union since 1994, but continues to pose problems.[24]

With their high mortality rates, diseases represent a very real danger to shrimp farmers, who may lose their income for the whole year if their ponds are infected. Since most diseases cannot yet be treated effectively, the industry's efforts are focused on preventing disease outbreak in the first place. Active water quality management helps avoid poor pond conditions favorable to the spread of diseases, and instead of using larvae from wild catches, specific pathogen free broodstocks raised in captivity in isolated environments and certified not to carry diseases are used increasingly.[25] To avoid introducing diseases into such disease-free populations on a farm, there is also a trend to create more controlled environments in the ponds of semi-intensive farms, such as by lining them with plastic to avoid soil contact, and by minimizing water exchange in the ponds.[6]

Jumat, 22 Oktober 2010

Pengumuman CPNS Perikanan

perikanan unirow

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

PENGUMUMAN

Nomor B.598/SJ.2/KP.310/IX/2010

TENTANG 

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

TAHUN 2010

Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Tahun 2010 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 237 Tahun 2010 Tanggal 20 September 2010 mendapat Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk pelamar umum, yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai perusahaan atau pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/POLRI serta tidak sedang menjalani ikatan kerja dengan perusahaan atau suatu anggota profesi lainnya;

5. Tidak sedang menjalani pendidikan formal;

6. Berkelakuan baik;

7. Sehat jasmani dan rohani;

8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;

9. Usia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 Oktober 2010 dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2010;

10. Tingkat Pendidikan:

a. Pascasarjana (S2), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;

b. Sarjana (S1)/Diploma IV, dan Diploma III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75;

untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang Terakreditasi dari BAN-PT.

Apabila di dalam ijazah atau transkrip akademik tidak tertera “Terakreditasi” wajib melampirkan Surat Keterangan dari PTS yang bersangkutan.

c. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri;

d. Khusus bagi pelamar memilih :

1) Jabatan Peneliti IPK Minimal = 3,00

2) Jabatan Guru IPK Minimal = 3,00 untuk lulusan PTS yang terakreditasi A, minimal 2,75 untuk lulusan PTN/PT yang diselenggarakan oleh pemerintah

3) Jabatan Dosen IPK Minimal = 3,00

11. Bersedia ditempat tugaskan di mana saja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.